SUMBA CAP STOPLES
Digunakan untuk pembuatan kue dan sirup (pewarna makanan)
Terdiri dari 3 aroma, setiap aroma sesuai dengan warna kemasan
Menggunakan gambar toples sebagai brand
Brand toples menginterpretasikan kalau pewarna makanan ini terbuat secara tradisional dan tidak menggunakan bahan pengawet sehingga aman untk dikonsumsi.
Produk sudah terdaftar
Teknik cetak sablon
Kesimpulan
Kesumba adalah pewarna makanan, karena mata manusia [normal] yang tidak monokrom itu diandaikan akan merangsang otak setelah terpapari makanan yang berwarna-warni.
Jajanan pasar tradisional maupun jajanan modern bikinan pabrik [faktanya: keduanya bisa dijual di pasar yang sama] juga butuh pewarna. Yang menyedihkan, ada saja produsen jajanan [home industry?] yang menggunakan pewarna sembarangan. Temuan masa lampau oleh YLKI maupun Ditjen POM Depkes malah mendapati makanan dengan pewarna tekstil!
Saya tak tahu apakah pewarna ini aman. Disebut terdaftar, tapi di mana? Kantor Dinas Perdagangan setempat? Depkes? FDA? Tampaknya pewarna ini cukup sakti, biarpun sudah dikantongi plastik, baru kemudian dibungkus kertas, masih saja taburan ronanya nyêlèprèt. Jemari pemegang bungkus akan langsung kehijauan, apalagi jika berkeringat.
Apapun warnanya, apapun rasa penganannya, merek Stoples menjanjikan ini: sedikit bisa menjadi banyak, menggenang dalam wadah bening siap ciduk, sehingga mengundang cegluk.
Pewarna Makanan
Zat warna/pewarna makanan secara umum dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu : zat warna alami, zat warna yang identik dengan zat warna alami, dan zat warna sintetis.
1. Zat Warna Alami
Zat warna alami adalah zat warna (pigmen) yang diperoleh dari tumbuhan,hewan, atau dari sumber-sumber mineral. Zat warna ini telah sejak dahulu digunakan untuk pewarna makanan dan sampai sekarang umumnya penggunaannya dianggap lebih aman daripada zat warna sintetis. Selain itu....
penelitian toksikologi zat warna alami masih agak sulit karena zat warna ini umumnya terdiri dari campuran dengan senyawa-senyawa alami lainnya. Misalnya, untuk zat warna alami asal tumbuhan, bentuk dan kadarnya berbeda-beda, dipengaruhi faktor jenis tumbuhan, iklim, tanah, umur dan faktor-faktor lainnya.
Bila dibandingkan dengan pewarna-pewarna sintetis
penggunaan pewarna alami mempunyai keterbatasan-keterbatasan, antara lain :
1.Seringkali memberikan rasa dan flavor khas yang tidak diinginkan
2.Konsentrasi pigmen rendah
3.Stabilitas pigmen rendah
4.Keseragaman warna kurang baik
5.Spektrum warna tidak seluas seperti pada pewarna sintetis.
Jenis zat warna alami yang sering digunakan untuk pewarna makanan antara
lain ialah :
a. Karotenoid
b. Antosianin
c. Kurkum
d. Biksin
e. Karamel
f. Titanium oksida
g. Cochineal, karmin dan asam karminat
2. Zat Warna yang Identik dengan Zat Warna Alami
Zat warna ini masih satu golongan dengan kelompok zat warna alami, hanya zat
warna ini dihasilkan dengan cara sintesis kimia, bukan dengan cara ekstraksi atau
isolasi. Jadi pewarna identik alami adalah pigmen-pigmen yang dibuat secara sintetis
yang struktur kimianya identik dengan pewarna-pewarna alami. Yang termasuk
golongan ini adalah karotenoid murni antara lain canthaxanthin (merah), apo-karoten
(merah-oranye), beta-karoten (oranye-kuning). Semua pewarna-pewarna ini memiliki
batas-batas konsentrasi maksimum penggunaan, terkecuali beta-karoten yang boleh
digunakan dalam jumlah tidak terbatas.
3. Zat Warna Sintetis
Berdasarkan rumus kimianya, zat warna sintetis dalam makanan menurut “Joint
FAO/WHO Expert Committee on Food Additives” (JECFA) dapat digolongkan
dalam beberapa kelas, yaitu : azo, triarilmetana, quinolin, xanten dan indigoid (Tabel
2). Kelas azo merupakan zat warna sintetis yang paling banyak jenisnya dan
mencakup warna kuning, oranye, merah, ungu, dan coklat, setelah itu kelas
triarilmetana yang mencakup warna biru dan hijau.
PEMAKAIAN ZAT WARNA DALAM INDUSTRI PANGAN
Zat warna sintetis dipakai sangat luas dalam pembuatan berbagai macam makanan. Zat warna tersebut dapat dicampurkan dan akan menghasilkankisaran warna yang luas. Pemakaian zat warna oleh industri pangan jumlahnya boleh dikatakan tidak begitu banyak, yaitu biasanya tidak lebih dari 100 mg per kg produk . Pemakaian zat warna sintetis dalam industri pangan
Jenis Makanan Rata-rata Pemakaian (mg/kg)
1. Minuman ringan 50
2. Es loli 70
3. Sugar confectionery 100
4. Preserved dan table jellies 70
5. Baked goods – cake dan biskuit 60
6. Kalengan buah-buahan dan sayuran 70
7. Sosis 10
8. Ikan asap 30
9. Instant desserts 50
10. Produk-produk susu – yogurt 20
http://teknofood.blogspot.com/2007/04/pewarna-makanan.html
Aditif makanan
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
Aditif makanan atau bahan tambahan makanan adakah semua bahan kimia yang dimasukkan dalam makanan guna untuk meningkatkan kualitas, keenakan, keunikan makanan, dan lain-lain. Penggunaan aditif makanan telah digunakan sejak zaman nenek moyang kita. Bahan aditif makanan ada dua, yaitu bahan aditif makanan alami dan buatan atau sintetis.
Bahan aditif makanan dapat digolongkan menjadi beberapa kelompok tertentu tergantung kegunaanya, diantaranya:
MSG sebagai penguat rasa makanan dan juga untuk melezatkan makanan. MSG merupakan zat aditif makanan buatan, sedangkan yang alami diantaranya adalah bunga cengkeh.
Tartrazin adalah pewarna makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan warna, diantaranya Tartrazin CI 19140. Bahan pewarna makanan alami diantaranya adalah daun pandan.
Gom Arab adalah bahan aditif alami yang gunanya untuk mengemulsi minyak dan air agar dapat bersatu.
Garam alginat dan gliserin marupakan bahan adtif buatan yang digunakan untuk menstabilkan dan memekatkan suatu makanan sehinggga dapat membuat makanan bertekstur lembut dan rata
Bahan aditif juga bisa membuat penyakit jika tidak digunakan sesuai dosis, apalagi bahan aditif buatan atau sintetis. Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan lain-lain. Maka dari itu pemerintah menagtur penggunaan bahan aditif makanan scara ketat dan juga melarang pengguanaan bahan aditif makanan tertentu jika dapat menimbulakan masalah kesehatan yang berbahaya. Pemerintah juga melakukan berbagai penelitian
guna menemukan bahan aditif makanan yang aman dan murah.
Bahan Pengawet dan Pewarna Makanan Picu Hiperaktivitas Anak - KOMPAS CYBER MEDIA
Beberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan dengan
penyalahgunaan formalin dalam makanan anak-anak dan kosmetik.
Selain formalin, sebenarnya banyak produsen makanan yang nakal
menggunakan zat pewarna bukan untuk makanan. Penggunaan
pewarna ini tentu akan menimbulkan efek pada tubuh, salah
satunya memicu hiperaktivitas pada anak.
Hal tersebut diungkapkan para peneliti dari Inggris yang
meneliti dampak zat tambahan dalam makanan, khususnya pewarna
pada pada 300 anak berusia 3-9 tahun. Ternyata terdapat
perbedaan perilaku yang mencolok pada anak-anak yang sering
mengonsumsi minuman dan makanan warna warni.
"Hasil penelitian kami menunjukkan efek dari zat tambahan ini
tidak hanya terlihat pada anak ADHD (attention deficit
hyperactivity disorder) tetapi juga pada populasi umum," kata
Jim Stevenson, peneliti, seperti dilaporkan dalam jurnal
Lancet Medical. Stevenson dan rekan-rekannya telah meneliti
efek dari zat tambahan pangan selama bertahun-tahun.
Dalam risetnya, Stevenson meneliti efek dari zat pewarna yang
sering dipakai dalam produk makanan dan minuman di Inggris,
misalnya carmoisine untuk warna kuning, ponceau 4R untuk
memberi warna merah, serta zat pewarna tartrazine dan zat
tambahan lain misalnya sodium benzoat.
Sebenarnya pengaruh zat tambahan pangan terhadap perilaku
agresif anak masih menimbulkan perdebatan sengit di antara
para ahli. Benjamin Feingold, ahli alergi, dalam bukunya
menyebutkan selain zat pewarna sintetis dan pemanis buatan,
bahan alami yang terdapat dalam buah dan sayuran juga
berdampak pada perilaku anak.
Di Indonesia sendiri, zat pewarna makanan yang diijinkan
adalah pewarna alami, misalnya kunyit (untuk warna kuning),
daun suji (untuk warna hijau), serta pewarna buatan dalam
kategori Food Grade. Untuk pemanis buatan yang diijinkan
antara lain sakarin, aspartim, dan siklamat. Sedangkan zat
pengawet yang diizinkan di antaranya benzoat, propionat,
nitrit, nitrat, sorbat, dan sulfit. Makanan yang diberi zat
kimia berbahaya biasanya berwarna lebih mencolok dan rasanya
pahit.
Penulis: An
Waspadai Bahan Tambahan Makanan
“Let your food be your medicine and your medicine be your food” (Hipocrates)
MASIH rendahnya pengetahuan masyarakat soal mutu dan keamanan pangan menyebabkan maraknya kasus keracunan makanan. Hal ini diperparah dengan berbagai jenis bahan tambahan makanan (BTM) yang bersumber dari produk-produk senyawa kimia dan turunannya.
Mengingat beredarnya beberapa bahan tambahan makanan yang berisiko, hendaknya konsumen lebih kritis dan berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi aneka makanan yang ada. Atau dapat membiasakan dengan menambahkan bahan tambahan makanan alami semisal kunyit, daun pandan dan lain sebagainya.
Pelabelan
Sebagai konsumen, tentunya kita mempunyai hak untuk memperoleh kebutuhan pokok yang memadai, mendapatkan keamanan dari makanan dan minuman yang kita akan konsumsi. Bila konsumen mengalami kerugian dalam mengonsumsi makanan dan minuman, dapat mengajukan klaim pada instansi yang berwenang. Dalam hal ini instansi yang berwenang tersebut adalah Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan, dan Departemen Kesehatan.
Masyarakat konsumen sebaiknya tidak mengonsumsi makanan dan atau minuman yang tidak mencantumkan batas tanggal kedaluwarsa. Ada beberapa informasi penting yang harus diketahui konsumen. Pertama, harga, konsumen berhak mendapatkan informasi dan membandingkannya dengan informasi lain sehingga ia dapat membeli dengan harga sesuai daya beli mereka. Kedua, label, sebelum mengonsumsi makanan, konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut.
Ketiga, kemasan dan perubahan fisik, produk makanan dengan kemasan yang sudah rusak tidak layak dikonsumsi. Perhatikan jika bau tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa adalah tanda-tanda makanan dalam kemasan telah rusak.
Bahan pengawet
Dalam produksi pangan olahan untuk tujuan komersial, penggunaan bahan tambahan yang bersumber dari substansi kimia sebagai bahan pengawet tidak mungkin dihindari, terutama dalam pengolahan industri rumah tangga. Penggunaan bahan tambahan makanan yang salah satunya yakni pengawet bertujuan untuk menghambat atau menghentikan aktivitas mikroba seperti bakteri, kapang, dan khamir. Sehingga dapat meningkatkan daya simpan suatu produk olahan, meningkatkan cita rasa, warna, menstabilkan dan memperbaiki tekstur, sebagai zat pengental/penstabil, anti lengket, mencegah perubahan warna, memperkaya vitamin, mineral dan lain-lain.
Penggunaan zat pengawet sebaiknya dengan dosis di bawah ambang batas yang telah ditentukan. Pemberian bahan tambahan makanan telah ditetapkan standarnya oleh badan yang berwenang dan ada ketentuan yang mesti ditaati oleh industri pembuat makanan, sebab jika kadarnya melebihi batas ketentuan tentu saja tidak aman dan dapat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan konsumen. Menurut ketentuan yang ditetapkan, ada beberapa jenis kategori bahan tambahan makanan. Pertama, bahan tambahan makanan yang bersifat aman, dengan dosis yang tidak dibatasi misalnya: pati. Kedua, bahan tambahan makanan yang digunakan dengan dosis tertentu, yang untuk menggunakannya ditentukan dosis maksimum. Ketiga, bahan tambahan yang aman dan dalam dosis yang tepat, dan telah mendapatkan izin beredar dari instansi yang berwewenang, misalnya zat pewarna yang sudah dilengkapi sertifikat aman.
Bahan berbahaya
Berikut ini dibahas jenis bahan tambahan makanan yang dibatasi dan yang dilarang penggunaannya karena dampaknya yang berbahaya bagi manusia. Bahan pengawet seperti dietilpirokarbonat (DEP), kloroform, dan nitrofuran (ketiganya dilarang penggunaannya). Sedangkan bahan lainnya adalah natrium sulfite dan kalium sulfite, asam benzoat, natrium benzoat, Propil p-hidroksi benzoate, serta natrium dan kalium nitrit (dibatasi penggunaannya atau diatur dosisnya).
Untuk asam benzoat dan natrium benzoat bisa menimbulkan reaksi alergi dan penyakit saraf. Sedangkan natrium dan kalium nitrit, dapat menyebabkan efek seperti kegagalan reproduksi, perubahan sel darah, tumor pada saluran pernapasan, dan bisa menimbulkan efek toksik pada manusia di jaringan lemak.
Untuk kalium dan natrium sulfit penggunaannya dapat mengganggu saluran pernapasan pada manusia, mengganggu pencernaan, mengganggu metabolisme vitamin A dan B dan metabolisme kalsium.
Bahan pewarna
Bahan pewarna makanan seperti amaranth, allura merah, citrus merah, karamel, erythrosin, indigotine, karbon hitam, Ponceau SX, fast green FCF, chocineal, dan kurkumin dibatasi penggunaannya. Amaranth dapat menimbulkan tumor, reaksi alergi pada pernapasan, dan dapat menyebabkan hiperaktif pada anak-anak. Allura merah bisa memicu kanker limpa. Karamel dapat menimbulkan efek pada sistem saraf, dan dapat menyebabkan penyakit pada sistem kekebalan. Indigotine dapat meningkatkan sensitivitas pada penyakit yang disebabkan oleh virus, serta mengakibatkan hiperaktif pada anak-anak. Pemakaian Erythrosin menimbulkan reaksi alergi pada pernapasan, hiperaktif pada anak-anak, dan efek yang kurang baik pada otak dan perilaku. Ponceau SX dapat berakibat pada kerusakan sistem urin, sedangkan karbon hitam dapat memicu timbulnya tumor.
Pemanis sintetis
Bahan pemanis sintetis seperti dulsin, aspartam, xyllotil, siklamat, dan sakharin yakni natrium dan kalium sakarin, dilarang penggunaannya. Pemanis aspartam dapat mengakibatkan penyakit fenilketonuria, memicu sakit kepala, pusing-pusing, dapat mengubah fungsi otak dan perilaku. Siklamat mempengaruhi hasil metabolismenya karena bersifat karsinogenik. Sakarin, yang nama kimia sebenarnya adalah natrium sakarin atau kalium sakarin penggunaan yang berlebihan dapat memicu terjadinya tumor kandung kemih, dan menimbulkan rasa pahit getir. Sedangkan penggunaan xyllotil akan berimplikasi pada timbulnya kanker karena bersifat karsinogenik.
Penyedap rasa
Penyedap rasa dan aroma seperti kafein, brominasi minyak nabati, monosodium glutamate (MSG), dan asam tannin, semuanya dibatasi penggunaannya. Pemakaian kafein yang berlebihan akan merangsang sistem saraf, pada anak-anak menyebabkan hiperaktif, dan memicu kanker pankreas. Monosodium glutamate menyebabkan sakit kepala, memicu jantung berdebar, mudah lemah, menyebabkan mati rasa (Chinese Restorant Syndrome), bisa menyebabkan asma, kerusakan saraf, dan efek psikologi. Brominasi minyak nabati dapat menyebabkan abnormalitas pada beberapa anatomi, sedangkan penggunaan asam tarin yang berlebihan dapat merangsang kerusakan liver, dan memicu timbulnya tumor.
Bahan pemutih
Bahan pemutih seperti benzoilperioksida harus dibatasi penggunaannya karena merusak vitamin C, bersifat karsinogenik dan menimbulkan reaksi alergi. Bahan sekuestran seperti asam Etilen Diamin Tetra Asetat (EDTA), bisa menimbulkan gangguan pada absorpsi mineral-mineral esensial seperti tembaga, besi, dan seng. Bahan tambahan makanan yang digunakan untuk memperbaiki tekstur, yaitu karboksimetil selulosa, epikklorohidrin, natrium dan kalsium karagenan, polieksietilen stearat, saponin, dan natrium alginat.
Penggunaan karboksimetil selulosa dapat menyebabkan gangguan pada usus, dan bersifat karsinogenik. Saponin mengakibatkan efek pada masa kehamilan, dan gangguan darah. Karagen bisa memicu luka pada hati, efek pada sistem imun, karsinogenik, dan menyebabkan bisul pada perut. Penggunaan berlebihan dari Epikklorohidrin dapat menyebabkan kerusakan ginjal, karsinogenik, dan bahkan efek perubahan pada kromosom. Polieksietilen stearat dapat menyebabkan efek pada usus lambung dan urin, seperti batu pada tumor, dan kandung kemih. Sedangkan penggunaan natrium alginat dapat menyebabkan reaksi alergi dan penyerapan pada mineral esensial.
Beberapa bahan tambahan makanan seperti pembentuk cita rasa seperti koumarin, safrol, minyak kalamus, dan sinamil antranilat, semuanya dilarang).
Bahan antioksidan
Bahan antioksidan seperti asam askorbat, BHA, tert-butihidrokinon, dan tokoferol harus dibatasi penggunaannya. Bahan antibusa seperti dimetilpolisiloksan dibatasi. Bahan pengental seperti metilsellulosa, CMC, asam alginat, harus dibatasi penggunaannya. Bahan pemantap seperti propilenglikol, harus dibatasi penggunaannya.
Pengetahuan yang memadai tentang bahan tambahan makanan akan membantu kita dalam mengonsumsi bahan makanan atau minuman yang aman. Juga dari segi kehalalan dari suatu makanan atau minuman perlu kita ketahui dengan baik sebelum kita mengonsumsinya.***
Dra. Endang Srieatimah
Peneliti Ahli di Lab. Rekayasa Genetika, ITB.
Yohanis Ngili, M.Si
Alumnus Departemen Kimia-ITB.
Rabu, 19 September 2007
SUMBA CAP STOPLES
Diposting oleh sepatukaca di 08.27
Label: Penelusuran